Breaking News

Kleim Objek Tanah di Kampung Kabare Sudah di Tahapan Polres Raja Ampat



PAPUA BARAT, Berita-Indonedia.id - Jamalia Tafalas, SE.MM, saat menjelaskan kepada media di Rumah kediamannya pada Kamis malam pukul 22.00 WIT, mengatakan bahwa" kleim tanah di kampung Kabare sudah diajukan kepada Polres Raja Ampat dan persoalan sengketa kleim objek tanah SPBU  di Waigeo utara sudah ada dilaporkan Kepada  polres Raja Ampat,saat itu pula Polres Raja Ampat melakukan langkah langkah upaya hukum dan polres Raja Ampat juga sudah melayangkan surat kepada Kepala kampung yang Kleim sebagai petuanan adat" Jelas Lia. Jum'at (10/12/21).

Dikatakan upaya-upaya hukum yang sedang dilakukan oleh pihak Keamanan,kepolisian polres Raja Ampat kepada kepala kampung dan sekelompok orang yang mengatasnamakan pemilik tanah tersebut, mereka tidak indahkan surat yang dilayangkan pada hari Jumat lalu,sampai hari ini, yang bersangkutan belum hadir di kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang ada. (Tutur lia).

Kemudian saya juga merasakan yakni ini merupakan tanggungjawab kepada masyarakat yang ada di Kabare, maka saya juga berupaya konfirmasi dengan pemerintah daerah, saya ketemu dengan pemerintah daerah dalam hal ini yang punya kewenangan atas persolaan ini. Pemerintah daerah juga menanyakan tanah yang milik Ananias Awom  terkait sertifikat, maka saya juga menyatakan bahwa ada dan lampirkan itu dengan dokumen pelepasan adat kepada pemerintah daerah kabupaten Raja Ampat.

"Sesudah laporan kepada pemerintah daerah kami lanjutkan dengan rapat bersama dengan bagian pertanahan, pemerintah distrik, dan kampung, dari LMA, dengan polres Raja Ampat dan juga dari Dinas Pemukiman dan Perumahan, dalam rapat yang telah diadakan yang bersangkutan  tidak ada ditempat, kami juga tidak tahu alasan apa yang membuat sampai tidak hadir" Kata Jamalia. 

Maka berdasarkan keputusan bersama dalam rapat bahwasanya tanah  itu memiliki sertifikat, maka dengan demikian saya diberikan jaminan dari pemerintah kampung dan tiga distrik yang menjadi wilayah SPBU, mereka berikan jaminan untuk membuka palang.
Pihaknya menyatakan" lalu langkah berikut  yang kami programkan menjadi acuan adalah melakukan lagi mediasi, dengan pihak petuanan adat, yang mengatasnamakan pemilik tanah. jika menempuh langkah ini tidak diterima dengan yang bersangkutan lagi.

Kami akan lanjutkan untuk memberikan ruang kepada pihaknya untuk menuntut hak mereka, sesuai dengan ketentuan yang dimaksudkan, dengan tanpa ada pemblokiran SPBU dan tidak membatasi pelayanan kepada masyarakat setempat" Kata Lia. Hal ini merupakan kesepakatan bersama dalam rapat yang  telah diselenggarakan bersama tadi, kalau cuaca laut bersahabat dengan manusia, maka besok atau lusa saya akan berangkat ke Kabare, demi mewujudkan impian besar dan harapan masyarakat distrik Waigeo utara, kampung Kabare, dan kampung-kampung yang ada disekitarnya.

Yang terakhir saya mau sampaikan, dan ada kata Penekanan sedikit bahwa di Sorong harga BBM 7.850 Rupiah, dan harga ini juga saya lakukan di Kabare juga dengan satu harga murah dengan Sorong. Dalam beban pikiran saya bahwa masyarakat disitu adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan saya. tegas Jamalia tafalas, SE.MM.

Saya ingin menyampaikan bahwa pencetus pertama kali pada tahun 2018, dengan lima SPBU di kabupaten Raja Ampat untuk mengajukan ke BPA Migas maupun Dirjen Migas dan saya mengawal sampai di komisi II DPR RI. Dan saya punya Program,namun pada  akhirnya perjuangan dan pelayanan saya dianggap buruk, dengan demikian saya percaya bahwa Tuhan itu pasti melihat segala perkara kita bersama, dan saya serahkan kepada Tuhan yang berperkara sendiri. tutur Jamalia Tafalas SE.MM.

Waisai Raja Ampat Propinsi Papua Barat.



Reporter: ( Niko Umpain )

Editor: Red

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close