Breaking News

Kemensos RI Menggandeng PT POS Indonesia Dalam Rangka Mempercepat Penyaluran BPNT Secara Tunai



JAKARTA, Berita-Indonesia.Id, - Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus mendorong percepatan pencairan bantuan sosial (bansos). Salah satu langkah penting dalam upaya percepatan adalah penyaluran bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako secara tunai. Dalam rangka mendukung keperluan kegiatan tersebut, Kemensos telah memutuskan untuk bekerjasama dengan PT Pos Indonesia sebagai instansi penyaluran. Jakarta (20/02/2022).

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan penerima bantuan kartu sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT) di Tahun 2022 dapat mencairkan bantuannya dalam bentuk uang tunai, Mekanisme pencairan bantuan melalui PT Pos Indonesia.


Risma mengatakan," hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal percepatan bantuan sosial, apalagi kata dia, pada tahun 2021 masih ada sekitar 3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) terhambat dan belum melakukan transaksi, " Tutur Risma.

Adapun pagu anggaran bansos Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2021 di Kemensos adalah Rp. 102.517.951.650.000 dan sebanyak 2,1 % dari pagu tersebut masih membutuhkan realisasi penyalurannya pada tahun 2022. Proses penyaluran secara tunai untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT/Kartu Sembako terus dimatangkan. Nantinya mereka dapat menerima bantuan untuk tiga bulan dalam sekali pencairan, kata Mensos. 

Keputusan untuk menyalurkan BPNT/Kartu Sembako secara tunai merupakan hasil evaluasi dari penyaluran di sejumlah tempat. Diantaranya informasi yang didapat adalah KPM menerima bantuan dalam bentuk paket yang semestinya, KPM bisa bebas menentukan jenis barang yang dibeli sesuai dengan kebutuhan, akan tetapi di sejumlah lokasi diketahui kualitas barangnya dibawah standar

Sebelumnya pada kesempatan mengecek pencairan bansos di sejumlah daerah, Mensos sudah menekankan bahwa BPNT bisa diambil manfaatnya dalam bentuk tunai dengan nilai sebesar Rp 200 ribu per bulan. Mensos mengutip Perpres No. 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. 

"Di Perpres nomor 63 tahun 2017 penerima bantuan tidak harus menerima dalam bentuk barang, kalau mau ngambil uangnya dari ATM atau dari bank, jadi di Perpres itu indikasinya bisa uang tunai," Tegas Mensos Risma beberapa waktu yang lalu. Dengan adanya kepastian pencairan bantuan secara tunai diharapkan dapat semakin mendekatkan KPM terhadap barang yang dibutuhkan. 

Sementara itu untuk bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Risma mengatakan, bantuan akan langsung diberikan melalui rekening masing-masing. Dia menyebutkan bantuan untuk triwulan itu akan diberikan pekan depan. “Kalau yang PKH tetap karena prosesnya tidak melalui apapun, langsung di top up di rekening masing-masing. Mudah-mudahan nanti minggu depan itu bisa mencairkan untuk triwulan pertama Januari, Februari, Maret,” pungkasnya.

Untuk meningkatkan akurasi salur bansos, Mensos terus melakukan pembaruan data, " saya menandatangani SK setiap bulan, jadi setiap bulan dilakukan pembaruan data, karena data kependudukan selalu dinamis, begitu saya sahkan sebentar, kemudian ada yang meninggal dunia, ada yang pindah dan sebagainya," Ucap Risma.

Oleh karena itu, Mensos meminta kepada pemerintah daerah secara terus menerus melakukan pembaruan data penduduk melalui sinkronisasi data dengan data kependudukan di Kementerian Dalam Negeri.



Reporter : (Red)

Editor : Asim

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close