Breaking News

Tagih Hutang Nyawa Melayang



EMPAT LAWANG, Berita-Indonesia.Id, – Nasib naas menimpa Kemas Muta Wali bin Kemas Adenan atau Wali warga Desa Batu Bidung Lubuk Puding Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan, berniat menagih uang yang dipinjam temannya namun nyawanya melayang. Wali secara tragis tewas di tangan Dodi dengan luka tusukan senjata tajam di sekujur tubuhnya.

Serli bin Supran istri Wali bercerita bahwa pada hari Minggu, 13/02/2022, suaminya menghubungi Dodi lewat telepon selulernya. Kepada Dodi, Wali berniat untuk menagih uang yang telah dipinjam Dodi. Tak ada tanda-tanda yang aneh dalam percakapan lewat telepon seluler itu.

"bahkan Dodi meminta Wali untuk datang kerumahnya mengambil uang yang sudah disiapkannya, kalau mau duit jemputlah ke rumah." kata Serli dirumahnya, 14/02/2022.

Masih menurut Serli, tak beberapa lama Wali berangkat ke rumah Dodi untuk mengambil uang. Akan tetapi, justru kabar duka yang diterimanya, Sang suami bernama Kemas Muta Wali bin Kemas Adenan atau Wali ditemukan telah tewas mengenaskan bersimbah darah dengan kondisi leher nyaris putus.

Air mata Serli pun mengalir tak terbendung, sedih melihat kondisi suami tercinta telah terbujur kaku. Selanjutnya Serli melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Resort Empat Lawang dengan Nomor Laporan B-20/II/2022/SPTK.SAT RESKRIM/SPK/RES EMPAT LAWANG/POLDA SUMSEL.

Dalam surat Laporan tersebut ditanda tangani oleh Bripka Kurniawan tertanggal 13 Februari 2022 pukul 23.51 WIB. Serli melaporkan Dodi dan Etot temannya atas terjadinya peristiwa yang menewaskan suaminya Wali yang merupakan perbuatan tindak pidana dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 170 KUHP.

Adapun Pasal 340 KUHP ini menjelaskan tentang pembunuhan berencana yang berbunyi ; "Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun."

Serli berharap polisi segera bergerak cepat untuk menangani kasus tersebut dengan menangkap Dodi dan Etot, Serli takut kejadian serupa akan menimpa warga masyarakat yang lain.

"Saya selaku keluarga meminta dengan sangat kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas masalah ini dan mohon kejar pelaku sampai dapat dan di hukum seberat-beratnya dengan hukuman yang setimpal atau hukuman mati minimal, karena jika dilihat kondisi korban sangat mengenaskan," ucap Serli dengan nada sedih.



Reporter : (Acang Sujana)

Editor : Red

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close