Breaking News

Penyidik Reskrim Polres Raja Ampat Tidak Hentikan Perkara Dugaan 6 Anak Korban Pelecehan di Waisai Raja Ampat



RAJA AMPAT, Berita-Indonesia.id -Berdasarkan hasil konfirmasi melalui Whatsap kepada Kasat Reskrim Polres Raja Ampat, IPTU SANDI RIZ AKBAR, S.Tr.K. Kasat Reskrim Sandi menjelaskan melalui Wattsap kepada Jurnalis Berita-Indonesia.id Selasa (08/03/2022) WIT Waisai Kabupaten Raja Ampat.

Sandi menjelaskan bahwa," Kasus tersebut masih di pihak kepolisian dikarenakan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut, sehingga lebih kuat untuk keterangan saksi dalam pemenangan kasus tersebut," Tutur Sandi.

Sesuai keterangan selanjutnya, dirinya mengatakan yakni, kasus ini diteruskan untuk ditinjau, melalui pemeriksaan ahli psikologi, dan ahli pidana untuk menguatkan dugaan cabulnya., sebab kasus begini perlu adanya seorang ahli yang mendalami persoalan tersebut. 

Sandi Riz Akbar kasus tersebut belum dilimpahkan ke kejaksaan dikarenakan berkas belum lengkap sehingga dari penyidik Polres Raja Ampat akan melakukan pemeriksaan tersebut, kami dari bagian Reskrim terus berupaya untuk dilakukan sebagai mestinya. Apalagi ini anak- anak tersebut merupakan generasi bangsa Indonesia yang memiliki masa depan yang lebih panjang, Ungkapnya. 


Lanjutnya dikatakan, yang akan melaksanakan pemeriksaan ahli pidana dan pemeriksaan ahli psikologi serta saksi saksi lain supaya mengutamakan alat bukti agar kuat sehingga dapat segera dilakukan proses hukum, Ini merupakan langkah - langkah yang sedang kami ambil dari hasil gelar kemarin. 

Kata Kasat Reskrim,Saya kemarin baca di media kalau kasus di hentikan dan ada orang Binmas ikut gelar, padahal tidak ada seperti itu. Kami juga melayangkan Sp2hp juga sudah kami kirimkan ke pelapor , pada hari senin untuk tahu perkembangan kasusnya berdasarkan petunjuk dan saran hasil gelar pada hari jumat lalu, 04 maret 2022.

Kemudian pihaknya menekankan lagi bahwasanya, masih di pihak kepolisian dikarenakan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain yg mengetahui kejadian tersebut sehingga lebih kuat untuk keterangan saksi. Diantaranya pemeriksaan ahli psikologi dan ahli pidana untuk menguatkan dugaan cabulnya, Harapnya.



Reporter: (Nikolas Umpain)

Editor: Red

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close