Breaking News

Polres Bogor Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Rumpin



RUMPIN, Berita-Indonesia.id - Polres Bogor, Kejadian tak disangka-sangka seorang warga Kecamatan Rumpin berinisial R (34) kehilangan sepeda motornya Yamaha RX-K nomor polisi D 6966 AJ dan Honda Scoopy nomor polisi F 6209 FGB yang terparkir di teras rumahnya.

Pelaku melakukan aksi pencuriannya dengan cara merusak kunci gembok pagar rumah korban lalu masik ke teras rumah dan membawa 2 unit sepeda motor menggunakan kunci kontak palsu.

“Saat kejadian terekam CCTV dan diketahui pelaku berjumlah 3 orang.”, ungkap Kapolsek Rumpin Dali Saputra SH, MH. Setelah menerima laporan kejadian kasus pencurian sepeda motor Unit Reskrim Polsek Rumpin melakukan penyelidikan.

Dilakukan penangkapan pelaku berinisial AS pada tanggal 28 Desember 2021 selanjutnya pelaku DPO berinisial OS (20) dilakukan penangkapan di daerah Cigudeg, pada Kamis (17/03/2022).

“Selain menangkap pelaku, kami juga turut menyita barang bukti berupa 2 buah STNK kendaraan sepeda motor, 1 buah sweatee berwarna hitam dan 1 buah celana pendek berwarna hitam.”, Tambahnya. “1 pelaku lagi DPO masih dalam pengejaran polisi.”, tutup Kapolsek Rumpin Kompol Dali Saputra SH, MH.



Sumber: Humas Polres Kab.Bogor

Editor: Asim

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close