Breaking News

Satreskrim Polres Raja Ampat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Serta Alat P21 Dilimpahkan ke JPU Sorong



RAJA AMPAT, Berita-Indonesia.id - Satreskrim Polres Raja Ampat, IPTU SANDI RIZ AKBAR, S.Tr.K , menerangkan melalui aplikasi Watsapp kepada awak media Berita Indonesia. id " Bahwa pada akhir- akhir bulan ini, ada beberapa kasus yang berhasil terungkap yaitu 12 kasus Tindak Pidana, dan sebagaimana kasus- kasus tersebut dinyatakan P21 serta penyerahan barang bukti dan tersangka (Tahap 2) atau berkas lengkap oleh kejaksaan dalam waktu Triwulan ke-1 di tahun 2022," Tutur Andy. Rabu (27/04/2022) WIT.

Berdasarkan penjelasan oleh IPTU Sandy "bahwa ada penanganan kasus tindak pidana telah ditangani melalui penyelidikan sampai tingkat penyedikan oleh penyidik sejumlah 13 pengungkapan kasus tindak pidana yang kerja keras serta upaya hukum, yakni dilakukan oleh Satreskrim Polres Raja Ampat sebagai berikut
1 Kasus Pengeroyokan
3 kasus penganiayaan
4 Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) 
1 Kasus Pencurian dg kekerasan (Curas)
1 kasus kekerasan terhadap anak
1 kasus pencabulan terhadap anak
2 kasus dilakukan diversi dikarenakan tersangka masih dibawah umur dan baru pertama kali melakukan tindak pidana," Ungkapnya. 

Sejumlah kasus tersebut diatas merupakan kasus yang sudah dinyatakan lengkap dan serta dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong (JPU ) untuk mendalami, barang bukti ( BB), tersangka, serta melakukan upaya - upaya hukum demi menjamin hak dasar manusia serta menegakkan kasus- kasus tersebut berdasarkan Hukum."Jelas Andy

Adapun juga Satreskrim Polres Raja Ampat Andy mengatakan,"kami terus berupaya melakukan penanganan kasus tindak pidana selanjutnya, sampai saat ini masih berjalan atau proses sidik berjumlah 9 kasus diantaranya :
2 kasus pencabulan terhadap anak
3 kasus pencurian dg pemberatan (curat)
1 kasus pencurian
1 kasus penganiayaan
1 kasus penggelapan
Untuk beberapa kasus diatas penyidik Satreskrim Polres Raja Ampat sedang melengkapi berkas untuk dikirimkan ke kejaksaan atau persiapan Tahap 1 dan beberapa tinggal menunggu P21, Tutup. kasat Reskrim, IPTU SANDI RIZ AKBAR, S.Tr.K ,


Sumber: Satreskrim polres Raja Ampat

Reporter: (Niko Umpain)

Editor: Red

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close