Breaking News

Pemberi Harapan Palsu (PHP) KCP Bank BNI Leuwiliang Kepada UMKM



BOGOR, Berita-Indonesia.id - Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 2 Tahun 2022. Perlakuan Khusus Bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019, Tidak berlaku untuk bank BNI Leuwiliang. Selasa (17/05/2022)

"Sudah hampir 2 bulan berjalan pengajuan di proses tanpa ada kejelasan yang pasti, saya sebagai kordinator para UMKM yang tergabung dalam UMKM DIGITAL merasa dikecewakan oleh KCP Bank BNI Leuwiliang, dan pelayanan kredit usaha rakyat sangat buruk, dalam hal ini saya nyatakan KCP Bank BNI Leuwiliang gagal menanggulangi percepatan pemulihan ekonomi nasional," Tutur Sukma. 

Baru pengajuan 100 lebih 2 bulan belum ada kejelasan apalagi ribuan, bagaimana bisa melaksanakan percepatan pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi.
Dari total keseluruhan pengajuan 100 lebih sudah 2 bulan tidak ada kejelasan yang pasti dan tidak ada satupun yang di setujui, kami kordinator sudah mengikuti prosedur lengkap pengajuan.

Pada waktu pengajuan tepatnya saya menyerahkan data pengajuan tgl 29 Maret 2022 sampai saat ini belum ada kejelasan, kami menyampaikan kepada Pimpinan Cabang KCU BNI Kabupaten Bogor yang dipimpin oleh bpk Junaidi, sekarang ditugaskan di Cabang Tangerang. Pada Tanggal 13 April 2022 Saya di telpon oleh pimpinan pengurus kredit usaha rakyat (Ibu Tanti ) Untuk menyerahkan data fisik agar di serahkan kepada ibu Dita. Namun sampai sekarang para pengurus kredit usaha rakyat UMKM sulit di hubungi dan di hubungi juga tidak pernah di balas, Ucap Sukma. 

Atas kejadian ini saya akan melaporkan kepada Kementerian Perekonomian dan Kementerian UKM Karena saya sebagai kordinator merasa dikecewakan, sudah niat ingin membantu para pedagang namun Bank BNI Leuwiliang tidak pro kepada UMKM. Saya angkat bicara di media agar saya tidak dianggap PHP oleh para pedagang yang tergabung dalam UMKM DIGITAL, Jika pihak Bank tidak menerima dengan ucapan saya mereka punya hak untuk memberikan jawaban. 

Saya berharap kepada pihak Bank yang mendapatkan mandat penyaluran Kredit Usaha Rakyat agar tidak mempersulit pengajuan para pedagang, agar percepatan pemulihan ekonomi nasional terdampak pandemi bisa terlaksana dengan baik, Tutup Sukma.(Red)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close