RAJA AMPAT, Berita-Indonesia.id - Rapat tersebut fasilitasi dan dipimpin oleh Ketua 1 Renol M. Bula, Wakil Ketua 2 Carles Imbir dan di hadiri oleh sejumlah Anggota DPRD lainnya. Ketua 1 dan Wakil Ketua 2 mengatakan bahwa, sejumlah kepala kampung dan stafnya tidak salah, ada di ruang DPRD, kegiatan dipusatkan di ruang DPRD. Senin (27/06/2022) WIT.
Melalui penjelasan oleh Ketua 1 dan Ketua 2 terdapat sejumlah penjelasan mengenai, "Dana ADD 117 kampung, berikutnya Wakil Ketua 2 Carles Imbir pihaknya menyatakan mengenai ADD Tahun Anggaran 2020 dan 2022. Menjadi substansi fungsi kontrol dan pengawasan bagi DPRD Raja Ampat kepada Eksekutif, kami juga akan menyurat kepada instansi yang berwenang untuk memperjelas mengapa terjadinya keterlambatan pencarian AAD dan DDS dalam kurun waktu 1 tahun," Tutur Carles.
Dalam Hearing ini kepala kampung Sepele, Ferdinan Ayelo dalam kesempatan waktunya dirinya menyatakan bahwa, kami hadir disini saya berbicara mewakili 117 kampung, Kami ingin mempertanyakan hak-hak kami terkait Anggaran Dana Desa tahap terakhir dan ADD 2022.
Selanjutnya kata Ferdinan, kami sering kali disoroti oleh masyarakat kampung bahwa kami tidak benar, padahal barang terbengkalai di Kabupaten. Kami berharap seluruh Anggota DPRD tolong pasilitasi kami, agar kami juga dihargai dan bekerja dengan nyaman. Harap Ayelo. Dalam sambutan dan tanggapan, persoalan terkait uraian sejumlah kepala kampung, Anggota DPRD Komisi 1 Drs. Martinus Mambraku, M.Si, menekankan kepada Sekretaris DPMK mewakili Kadis. Kata Martinus persoalan dana kampung itu mitra kami komisi A, jadi apa yang telah di sampaikan oleh kepala kampung itu kami tahu, demikian saya minta kepada Sekretaris DPMK mohon penjelasan mengenai ADD 117 kampung, Tegas Martinus.
Silahkan Sekretaris bicara asal jangan bicara keluar dari koridor konsultasi kami, terus menerus oleh Komisi 1, selama ini soalnya saya sudah bicarakan saat sidang penutupan LKPJ Bupati 2021. Ternyata hari ini kepala kampung mereka datang kesini, berarti ada
kebohongan dibalik semuanya. Tolong jangan baku tipu dalam ruangan ini, tegasnya sekali lagi silahkan bicara tetapi asal jangan keluar dari temuan 27 M, dan jangan keluar dari koridor itu. Harap Martinus.
Kata Sekretaris DPMK Kabupaten Raja Ampat kepada media 27 Juni 2022, saat dijumpai dalam ruang sidang DPRD Kabupaten Raja Ampat, kendalanya keterlambatan ada di Badan Keuangan Daerah Raja Ampat.Tutup Sekretaris DPMK A. Arfan.
Reporter: N Umpain
Editor: (Red)
Social Footer