Breaking News

Usai Kegiatan BPS Bupati Raja Ampat Mengatakan Sumber Data Kependudukan Warga Dijamin UU RI



RAJA AMPAT, Berita-Indonesia.id - Setelah paska pendataan oleh BPS atas penyelenggarakan Sensus Penduduk 2020 telah selesai 0dilaksanakan di daerah Kabupaten Raja Ampat. Disela-sela kesibukan Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, S.E di dalam ruangan Aula Wayag, pada hari lalu selasa 31 Mei 2022. Lingkungan kantor Bupati, pihaknya mengucapkan rasa syukur dan kerja sama yang baik bagi warga masyarakat Raja Ampat atas kegiatan tersebut.  

Usai penyelenggaraan sensus penduduk 2020, oleh BPS Raja Ampat yang dilakukan di daerah Kabupaten distrik Waisai Kota, dan kampung-kampung sekitarnya melalui Bupati Raja Ampat mengucapkan terima kasih atas partisipasi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Raja Ampat dan berbagai pihak yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 lalu. Ucap AFU. Minggu (5/06/2022) WIT.

Selanjutnya dalam penjelasanya atas dasar sumber data oleh warga masyarakat merupakan jaminan UU, karena dalam pendataan seperti ini memang memiliki kekuatan hukum. Olehnya itu, jika ada pendataan dari BPS perlu adanya kejujuran dan transparan oleh warga masyarakat, tujuannya adalah untuk pencatatan data tersebut tercatat valid oleh pusat. Ungkap AFU. 

Selain itu pihaknya menyatakan yakni, untuk menghasilkan sumber data kependudukan yang lebih lengkap, BPS saat ini melaksanakan Sensus Penduduk 2020 lanjutan pada 15 Mei s/d 30 Juni 2022 telah selesai. AFU menyatakan bahwa, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Raja Ampat untuk bersama-sama mensukseskan kegiatan Sensus Penduduk 2020 lanjutan, dan menerima kedatangan petugas dan berikan jawaban yang jujur yah, sahabat data!. Sensus Penduduk 2020. Harap Bupati Raja Ampat. Ujarnya.


Sumber : BPS Kabupaten Raja Ampat, "Dengan Data, Dedikasi Nyata, Tuk Raja Ampat Jaya!"

Reporter: (N Umpan)

Editor: Red

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close