Breaking News

Warga Menolak Pendirian Tower Tanpa Sosialisasi



CILACAP, Berita-Indonesia.id - Puluhan warga Jalan Rajawali III / 03 RT 01 RW 03 turun kejalan pasang spanduk penolakan pendirian menara telekomonikasi bersama dilingkungan mereka. Pasalnya menara telekomonikasi bersama dengan tinggi 28 (mcp) khawatir kedepannya akan berdampak buruk dilikungan baik dari segi kesehatan terlebih nilai jual objek pajak (NJOP) turun. Sabtu (18/06/2022). 

Menurut keterangan Kunto salah satu dari perwakilan warga setempat sekaligus sebagai keamanan RT 01 mengatakan kepada awak media,  bahwa berdirinya menara telekomunikasi bersama awalnya warga tidak ada sosialisasi kepada warga sekitar, melainkan perusahaan door tu door kepada warga untuk meminta tandatangan persetujuan, tanpa memberitahukan bahwa mau dibangun tower di lokasi mereka.


"Kami perhatikan tandatangan persetujuan berdirinya menara telekomonikasi bersama dari warga tidak semua dari warga RT 01 RW 03 atau radius terdekat berdirinya menara telekomunikasi bersama tersebut, melainkan ada tandatangan beberapa orang yang diluar radius, kami juga belum memahami apa surat izin pembangunan dari pihak yang terkait sudah ada apa belum, kalau itu ada bisa diduga cacat hukum karena beberapa tandatangan warga yang paling dekat dari radius berdirinya menara telekomunikasi bersama (tower) tidak ada apalagi untuk menerima kompensasi dari perusahan. Kalau kami tidak salah dengar semua yang dimintain tandatangan persetujuan berdirinya menara telekomunikasi bersama di kasih uang sebesar 2 juta tanpa ada kejelasan uang itu untuk apa, dan apakah uang kompensasi untuk pembangunan tower atau bukan", Tutur Kunto dengan geram.

Kunto mengatakan,tujuan warga turun kejalan dan pasang spanduk penolakan berdirinya menara telekomonikasi bersama untuk mencari keadilan, warga yang paling penting dimintai persetujuan berdiri sebuah bangunan tower justru dari perusahaan mengabaikan dan memilih mengambil tandatangan persetujan yang dianggap jauh dari radus berdirinya menara. 


"Warga sebenarnya tak rasa tidak saklak dalam keputusannya untuk menolak berdiri menara asalkan perusahaan memenuhi apa yang di inginkan warga, yaitu warga meminta Kompenisasi awal kurang lebih 10 juta per KK, kompenisasi tahunan dan kepastian pertanggung jawaban bila barang-barang elektronik warga mengalami kerusakan yang di sebabkan dari sambaran petir ke perusahaan bila itu ada maka warga mengizinkan berdirinya bangunan", tegas Kunto.

Hal ini pun media mengkonfirmasikan kepihak perusahaan dan Nawa dari pihak perusahan pendiri tower menyampaikan, apa yang menjadi permintaan warga, sudah kami sampaikan ke perusahaan untuk di evaluasi kembali. "Untuk memenuhi tuntutan warga
sesuai realita kita menambah ring untuk kita ajukan kembali, dimana dari data 37 warga RT 01 yang telah membuat pernyataan. Pihak perusahaan hanya bisa menyetujui 15 orang dengan anggaran Rp. 25.000.000. Dan kami akan kelapangan untuk mengecek jarak dan siapa saja penerima manfaat", Ucap Nawa. Selasa (21/06/2022).


Reporter: Nover

Editor: (Red)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close