Breaking News

Satgas Korsupgah KPK Datangi Kantor DPRD Cilacap, Ada Apa?



CILACAP, Berita-Indonesia.id - Tim dari Satgas Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipimpin Kasatgas Korsupgah KPK, Uding Juharudin mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Cilacap, Rabu (6/7/2022). 

Diketahui, kedatangan Tim Satgas Korsupgah KPK tersebut untuk berkoordinasi melalui rapat koordinasi bersama jajaran DPRD Kabupaten Cilacap.

Kasatgas Korsupgah KPK, Uding Juharudin mengatakan, hal tersebut dalam rangka koordinasi divisi untuk pencegahan korupsi supaya nanti dapat menguatkan sinergitas antara KPK dengan pihak Legislatif maupun Eksekutif di masing-masing daerah.

"Tujuannya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi. Selama ini kami juga intensif mendampingi pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Cilacap," jelasnya.

Bagaimana tata pemerintahan tersebut lebih baik lagi salah satunya akuntabel serta bebas dari korupsi dan disitu tidak lepas adanya peran serta dari Legislatif itu sendiri.

Dikatakannya, bahwa selama ini pihaknya telah memantau melalui program KPK yakni pencegahan korupsi dengan melakukan monitoring Centre for Prevention (MCP) terhadap pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Cilacap dengan nilai relatif bagus.

Namun, lanjut dia, sifatnya lebih ke hal-hal terkait capaian-capaian secara adilisatif formal. Sedangkan untuk substansinya, ia menilai sejauh ini belum ada indikasi yang mengarah ke hal korupsi dan harapannya tidak sampai terjadi.

"Oleh karena itu kita hadir membangun pemahaman mengenai anti korupsinya. Yang lebih spesifik lagi yang perlu diperhatikan nantinya fungsi dan peran dari Legislatif ini agar lebih dioptimalkan kembali seperti fungsi pengawasan, budgeting dan lain sebagainnya sehingga nanti dapat bersinergi dengan baik," bebernya.

Menurutnya, daerah sangat rawan terkait tiga hal seperti pengadaan barang dan jasa, perijinan, dan potensi jual beli jabatan di lingkungan pemkab.

"Terkait pengadaan barang dan jasa menurut saya ini bisa dibilang merupakan korupsi yang konvesional dan pernah ditangani oleh KPK. Makanya kita mengingatkan selain di pemdanya juga di legislatifnya karena disini awalnya dari pokir dewan. Ini menjadi wanti-wanti kita karena disitulah terdapat titik rawannya," ucapnya.

Kemudian, perihal kasus perijinan, kata dia, banyak terjadi di pemda. Dan harapannya agar Legislatif berperan untuk mengawasi hal tersebut di Cilacap sehingga tidak terjadi permasalahan.

Uding menyebut di Cilacap sangat berpotensi terjadinya jual beli jabatan dan sangat rawan sekali. Untuk itu, ia mengingatkan dalam proses manajemen ASN, khususnya di Cilacap ini harus benar-benar sesuai prinsip-prinsip manejemen. 

Yaitu, disampaikannya, dengan memperhatikan 4 hal untuk menduduki kursi yakni pertama kualifikasi, kompetensi, kinerja terpenuhi dan terakhir yang terpenting yaitu non diskriminatif. 

"Kalau itu dijalankan dengan benar sesuai prosedur dengan baik mungkin tidak akan ada jual beli jabatan," tegas Uding. 

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Taufik Nurhidayat menanggapi positif supervisi yang dilakukan oleh pihak KPK melalui Satgas Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah). 

"Jadi KPK diendingnya itu kan penindakan, namun diawalnya edukasi. Dan menurut KPK kalau bisa jangan sampai ada penindakan. Artinya segala hal perencanaan harus dimulai dari awal. Bagaimana kita menjadi pejabat di daerah sebagai anggota Legislatif bisa berperan secara Tupoksi untuk mengawasi, kalau bisa zerro tidak ada korupsi," ujarnya. 

Lanjut dia, DPRD sebagai mitra OPD harus bisa memberikan masukan-masukan dalam kinerja serta memberikan dorongan maksimal kepada OPD. "Termasuk DPRDnya sendiri kerja harus berintegritas sesuai dengan sumpah dan jabatan," pungkas Taufik.


Reporter: Nover

Editor: (Red)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close