Breaking News

Suami Aniaya Istri Kembali Di Cilacap



CILACAP, Berita-Indonesia.id -
Kepolisian Sektor Gandrungmangu, Kembali kedatangan korban dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Perempuan berinisial SL ( 26) ibu muda dari dua anak kembar ini, bersama orang tuanya Yakino (63) warga Gandrungmangu Kabupaten Cilacap, mengadukan suaminya ke Kapolsek Gandrungmangu pada siang kemarin, pada hari minggu 12 Juni 2022.

Korban SL menikah dengan berinisial AS, (29) suami, sudah berjalan 6 Tahun, dan dikaruniai 2 orang Anak kembar, Fiona dan Filio (6 ). Dan akibat dari kekerasan yang dilakukan suaminya saat ini anaknya mengalami trauma dan korban luka memar di beberapa bagian tubuh.


Menurut korban kekerasan tersebut sering sekali dilakukan oleh suaminya, kali ini Dipicu korban menolak saat diajak suami kerumah orang tua AS, penolakannya tersebut berbuntut kekerasan terhadap dirinya.

Penolakan itu karena dari salah satu anaknya sedang kondisi sakit parah (diare, muntah-muntah), namun saat ini Alhamdulilah sudah membaik sembuh saat diminta keteranganya Senin 23 Juni 2022.


Ungkap korban terpaksa sambil menggendong anaknya yang sakit, dan kebetulan anak yang sakit tersebut ada kekurangan ( tidak dapat melihat), masuk kedalam mobilnya, dan pergi kerumah orang tua AS.

Namun tidak jadi mampir kerumah mertua, kembali pergi kembali ke wilayah karang pucung, sepanjang perjalanan suami istri tersebut cekcok didalam mobil, hingga suami menganiaya istrinya hingga Sampai di wilayah karang pucung.

Kedatangan korban bersama orang tuanya Yakino (63) Ke Kantor Polsek Gandrungmangu, di benarkan oleh Ibnu Kanit Reskrim, dan Hal itu laporanya belum sampai ke meja kerjanya kata Ibnu Senin 13 Juni 2022.

Orangtua korban berharap bahwa kasus tersebut di proses secara hukum yang berlaku, dan berharap supaya hal ini menjadi pembelajaran untuk semua masyarakat, Karena siapapun orang tua tidak berkenan seperti yang dilakukan menantunya ini. Selasa 14 juni 2022.

Sementara Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari kapolsek Gandrungmangu, bahkan Kanit Reskrim gandrungmangu menyampaikan kemedia ini, silahkan tanyakan ke Polres Kab. Cilacap. Dan saat media ini menanyakan apakah kasus pelaporan tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Cilacap atau belum, Kanit Reskrim hanya terdiam dan tidak berani menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh beberapa media yang ada saat itu. Dan Nampak pelaku juga belum di amankan di kepolisian Polsek Gandrungmangu. 


Reporter: Nover

Editor: (Red)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close