Breaking News

Ratusan Narapidana Rutan Kelas I Depok Dapatkan Remisi dI HUT RI Ke-77



DEPOK, Berita-Indonesia.id - Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan beserta Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Nur Mariyana Putri mengikuti Kegiatan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77 Tahun 2022 di Lapangan Utama Balai Kota Depok, (17/08/22).

Ada hal yang berbeda dibandingkan dengan kegiatan Upacara Bendera pada tahun sebelumnya, dimana kali ini pasca melaksanakan Upacara Kemerdekaan, Walikota Depok, Mohammad Idris menyerahkan surat Remisi secara langsung kepada 3 (tiga) orang Perwakilan Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus, sebanyak 989 orang Narapidana dan Anak dengan rincian RU I berjumlah 925 orang, RU II 64 orang, dimana 9 orang Langsung Bebas, 20 orang sedang menjalani Asimilasi di Rumah, dan 35 orang RU II menjalani Subsider.


Hak remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari Narapidana. Dengan remisi yang diberikan, Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan berharap, "Untuk semua Narapidana agar nantinya bisa berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali, "ucapnya.   


Reporter; Anggi ch

Editor: (Red)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close