Breaking News

Unjuk Rasa GRD KK Raja Ampat Desak Bupati Segera Evaluasi Kinerja Kadis DPMK dan Segera Nonaktifkan Kepala Kampung Salio



RAJA AMPAT, Berita-Indonesia.id - Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Raja Ampat (GRD KK RAJA AMPAT) melakukan unjuk rasa di depan kantor DPMK Kabupaten Raja Ampat,
melalui orasi terhitung durasi waktu yang singkat. Rabu (3/08/2022) WIT.

Usai aksi tersebut sejumlah tokoh pemuda GRD dapat melakukan audensi bersama dengan Asisten 1 bidang pemerintahan Drs. Mansyur Shadan. Asisten 2 bidang ekonomi pembangunan Ir. Wahab Sangaji, dan inspektur Muhhidin Tafalas, serta Kadis DPMK Hasan Tamima. Serta pihak kepolisian, Kabag OPS Polres Raja Ampat. Rapat audensi tersebut dilakukan di Aula DPMK.


 Adapun terdapat point-point yang menjadi subtansi dalam unjuk rasa aksi tersebut Mansyur mengatakan bahwa "akan segera di tindaklanjuti kembali untuk proses PLT dan kebijakan ini kami akan menyampaikan kepada Bupati Raja Ampat Abdul Faris, SE," Ucapnya.

Dalam rangka penyerahan pernyataan ini tercamtumkan subtansinya, disela-sela kesempatan, Ketua GRD Johan Sauyai, dengan tegas mengatakan yakni Bupati Raja Ampat segera evaluasi Kepala Dinas PMK Raja Ampat, melalui cara kerja dan tindakan fungsi kontrol kepada kepala- kepala kampung yang berada di Raja Ampat.

 Melalui pernyataan ini terdapat subtansi yaitu : 1.Pemerintah Daerah lebih serius dalam mengevaluasi penyalagunaan Dana Desa di Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat. 
2. Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Daerah Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat.
3. Untuk menghindari adanya penggunaan Dana Desa Tahun berjalan oleh kepala kampung Salio dalam upaya penyelesaiaan temuan-temuan pemeriksaan, maka sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Pasal 9 huruf a, b, c, dan d. 

Lanjut Jhon, Bersama ini kami sampaikan kepada Bapak Bupati untuk mengambil langkah tegas, pemberhentian atau penonaktifan sementara Kepala Kampung dan menunjuk pelaksana tugas (PLT) Kepala Kampung Salio Distrik Waigeo Barat Daratan. 

Lelaki berdarah Bettew Jhon Sauyai berharap dengan penuh kesadaran yakni, "agar Penyelesaian persolaan di setiap kampung juga Kepala Dinas PMK memiliki tangung jawab untuk mengontrol Anggaran Dana Desa dengan serius, sehingga roda pemerintahan kampung bisa berjalan baik." Tutup Johan Sauyai.


Reporter: N Umpain

Editor: (Red)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close