Breaking News

Ratusan Massa Aksi Demo di Depan DPP PPP "Pecat Mardiono"



JAKARTA, Berita-Indonesia.id - Massa yang tergabung dari Gerakan Rakyat untuk Suharso Monoarfa menyampikan beberapa tuntutan di depan gedung DPP PPP di Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat. Rahbar Ayatullah, Koordinator Aksi menyatakan bahwa, pelanggaran AD/ART PPP yang dilakukan oleh Mardiono dan oknum lainnya yang merusak nama baik PPP. Kamis (8/09/2022).

"Yang pertama kita sepakati bahwa, Mukernas yang digelar di Banten tidak sah, itu melanggar AD/ART PPP yang tertulis jelas Mukernas dapat digelar ketika adanya persetujuan dari Ketua Umum DPP PPP yakni Bapak Suharso Monoarfa, Mardiono telah melanggar AD/ART," Tutur Rahbar diatas mobil komando saat aksi berlangsung.


Massa menuntut kepada Dewan Pengurus Pusat PPP untuk segera menunjuk Pengurus Harian menggelar rapat yang bertujuan untuk : Pecat Mardiono sebagai kader PPP, karena telah melanggar AD/ART dan merusak nama baik partai, pecat oknum-oknum yang ikut serta melanggar AD/ART dan merusak nama baik partai, bahwa Mardiono dan oknum-oknum tersebut bukan kader PPP.

"Kami mendesak DPP PPP untuk segera melayangkan surat pemberitahuan dan permohonan perlindungan hukum kepada Kemenkumham terkait pelanggaran yang dilakukan oleh para perusak nama baik PPP dan yang utama segera pecat Mardiono dari PPP, karena telah melanggar aturan partai" Ucap Rahbar.


Setelah Pembacaan Doa adanya berkas yang diberikan kepada pengurus PPP untuk disampaikan kepada Kemenkumham, kemudian Rahbar menyatakan akan mengawal pengurus DPP ke Kemenkumham untuk meyetujui berkas tersebut.

"Kami akan mengawal DPP PPP untuk menyerahkan berkas permohonan dan perlindungan hukum yang sedikitnya di dalam tertulis bahwa apa yang dilakukan oleh Mardiono bersama rekan-rekannya adalah tindakan yang melanggar aturan partai, maka pantas di segerakan rapat pengurus harian DPP PPP untuk pemecatan Mardiono dan oknum lainnya." Tutup Rahbar Ayatullah.


Sumber: Sdn

Editor: (Red)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close