Breaking News

Meninjak Lanjuti Laporan ke Call Center 110, Polsek Rumpin Polres Bogor Amankan Seorang Pelaku Curanmor



KAB.BOGOR, Berita-Indonesia.id - Menindak lanjuti aduan masyarakat ke call center 110 Polres Bogor terkait adanya aksi pencurian kendaraan bermotor, Polsek Rumpin Polres Bogor  amankan seorang pelaku Curanmor hari Sabtu.(31/12/2022)

Dari tangan seorang pelaku berinisial SP (20) tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan satu unit kendaraan bermotor Honda Beat, dan satu buah kunci leter T.

Kapolsek Rumpin Kompol sumijo S.H., M.H mengatakan bahwa aksi pencurian kendaraan motor tersebut terjadi pada Sabtu 31 Desember 2002 saat korban sedang berbelanja di sebuah toko sembako mendapatkan informasi dari warga lain yang juga berbelanja di Toko tersebut, bahwa motor yang bersangkutan ini ada yang membawanya dengan cara didorong.

Korban yang keluar toko dan  meminta pertolongan warga pun mengejar pelaku dan berhasil menangkap pelaku hanya berjarak beberapa puluh kilometer dari lokasi kejadian. Lalu melaporkan kejadian tersebut  melalui call center 110 Polres Bogor.

Atas laporan tersebut lah kami  datang ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku. Hingga saat ini  proses penyidikan terhadap pelaku pun masih terus kami lakukan, ungkap Kompol Sumijo Kapolsek Rumpin.


Sumber Humas Polres Kab.Bogor

Editor: (Red)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close