Breaking News

Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Amankan Polsek Citeureup


KAB.BOGOR, Berita-Indoesia.id - Sebanyak dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika  jenis sabu berhasil di amankan Polsek Citeureup Polres Bogor. Penangkapan terhadap dua orang pelaku berinisial RF (22) dan AN (23) tersebut  berhasil di lakukan penangkapan berkat adanya informasi yang di terima oleh pihak Polsek Citeureup terkait adanya peredaran Narkotika di Wilayah desa Karang Asem Kecamatan Citeureup. Sabtu (4/2/2023). 

Dalam penangkapan yang di lakukan Reskrim Polsek Citeureup terhadap dua pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 8 gram Narkotika jenis sabu, 1 Unit timbangan, 1 buah alat hisap dan 2 Unit headphone.

Kapolsek Citeureup Kompol Eka Chandara Mulyana S.H,.S.I.K.,M.H mengatakan bahwa, terkait penangkapan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut telah di limpahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor, sehingga proses penyidikan selanjutnya pun akan di lakukan oleh Sat Narkoba Polres Bogor, Tutupnya.


Sumber: Humas Polres Kab.Bogor

Editor: (Red)



Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close