Breaking News

Rekomendasi Gabungan Fraksi DPRD dan Penutupan Pengesahan Dokumen LKPJ Bupati Raja Ampat



RAJA AMPAT, Berita-Indonesia.id - Sebagaimana dijelaskan oleh juru bicara Fraksi Gabungan DPRD Raja Ampat Much Taufik sarasa ST, melalui sidang paripurna yakni, gabungan Fraksi DPRD Raja Ampat telah memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah, atas keterangan mengenai laporan pertanggungjawaban kepada Bupati Raja Ampat pada TA 2021.
Melalui keterangan Taufik, dalam segala program diatur dalam UU Pasal 71 nomor 23 tahun 2014. Pemerintah Daerah memberikan tugas dan wewenang untuk DPRD untuk minta laporan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan sistem pengelolaan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan tugas - tugas pokok dan fungsi Pemerintah Daerah serta evaluasi LKPJ tahunan. Sabtu (21/05/2022) WIT. 

Dirinya menerangkan bahwa, hal tersebut menjadi sebuah pelayanan serius oleh Pemerintah Daerah dalam rangka melaksanakan Basic Public, serta pelayanan dasar kepada masyarakat yang berada di seribu pulau yang kita cintai, relevansi dan serta diterangkan dalam peraturan pendukung lainnya, dan kaitannya dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri no 18 tahun 2020, tentang pelaksanaan peraturan pemerintah, Ujar Taufik. 

Untuk itu kepada Dinas yang melaksanakan tugas dan pelayanan demi meningkatan program pemerintah yang baik, sekaligus pemerintah yang bersih dalam aspek-aspek perekonomian dan keuangan dalam pembangunan di daerah ini, maka gabungan Fraksi DPRD merekomendasikan program yang bersifat subtansi terkait hasil - hasil dari kerja pansus LKPJ yakni: 
1. Dinas DPMK, agar dapat menjelaskan penataan dana desa dalam proses pemanfaatan dana tersebut. 
2. DPRD juga minta ke Dinas Dukcapil dalam rangka memperbaiki pencatatan perekaman dokumen, yang tersebar diseluruh 24 distrik dan 117 kampung di wilayah administrasi Kabupaten Raja Ampat. 
3. Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi
 Agar dapat memonitoring pengawasan semester 1 tahun 2022, untuk seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah kabupaten Raja Ampat, agar masyarakat dapat memperoleh informasi terkait hal-hal kesejahteraan tentunya. 
 4. Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar dapat memfungsikan pasar lama di pindahkan ke pasar snonukor.
5. Dinas Perhubungan melakukan memonitoring, semua kampung kampung terkait pembangunan pelabuhan atau dermaga - dermaga yang mencakup 24 distrik. Sehingga mudah terjangkau ketika terdapat pengerusakan. 
Dinas Perhubungan juga menata pembangunan pelabuhan Waisai, yakni ruang tunggu menjadi lebih baik, dan memprioritas kegiatan pembangunan ruang tunggu Pelabuhan Waisai untuk sarana transportasi penumpang.
6. Dinas Perumahan agar dapat menjadikan program kegiatan prioritas dalam menyelesaikan pembangunan kantor DPRD dan Masjid Raya Waisai.
7. Dinas Pekerjaan Umum diharapkan agar dalam proses penyerapan anggaran dipercepat dari perencanaan dan kegiatan fisiknya sehingga tidak lagi terjadi keterlambatan pekerjaan dan akan menambah hutang pada tahun berikutnya.
8. Dinas Pertanian agar dapat melakukan monitoring ke wilayah-wilayah yang sebagai lumbung padi khususnya di kampung Kalobo, Saukabu, Waijan dan kampung Limalas. 
9. Dinas Kesehatan agar dapat memberikan bantuan beasiswa tenaga medis yang dianggap mampu untuk melanjutkan sekolah pada bidang-bidang yang dibutuhkan di RSUD Puskesmas formasi di Kabupaten Raja Ampat.
10. Dinas Perindustrian dan Perdagangan segera mungkin melakukan pemantauan atau pengawasan terkait harga BBM yang sangat variatif di 24 distrik dengan harga yang berbeda-beda guna untuk mendapatkan harga BBM yang normatif di Kabupaten Raja Ampat dengan cara melakukan sidang secara langsung pada pelaku-pelaku usaha kecil yang sengaja menaikkan harga BBM di kampung-kampung. 
11. Menindaklanjuti rekomendasi LKPJ tahun 2021 yakni membayar utang dana kampung yang saat ini masih tersisa 15 miliar.
12. Pengelolaan Aset yang lebih optimal termasuk penghapusan aset-aset yang sudah semestinya sudah dilakukan agar tidak membebani pemerintah daerah.

Selanjutnya DPRD meminta agar pembangunan kantor DPRD dan Mesjid Raya Waisai agar dapat di fungsikan sebagai rumah ibadah kepada Tuhan. Melalui jurubicara gabungan pandangan Fraksi DPRD Much Taufik Sarasa ST, agar kesempatan ini pembangunan di daerah Kabupaten Raja Ampat perlu adanya perubahan dan peningkatan kerja untuk menjawab cita- cita kesejahteraan masyarakat R4, demi terwujudnya kerja nyata program unggulan oleh setiap OPD, baik secara internal maupun secara eksternal, yang mengandung arti luas dan peningkatan kualitas pelayanan yang utuh. Adapun dalam peningkatan kerja pembangunan di daerah ini oleh setiap OPD telah menjadi salah satu ukuran untuk menjawab visi misi Bupati dan Wakil Bupati dalam masa kepemimpinan, sekaligus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari cita-cita masyarakat di seribu pulau ini.

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close