Pimpinan Perusahaan
🔴 N.Karningsih
-------------------------------------------------------
Pimpinan Umum
🔴 Asim
-------------------------------------------------------
REDAKSI
Penanggung Jawab
🔴 Asim
-------------------------------------------------------
Pemimpin Redaksi
🔴 Asim
Wakil Pimpinan Redaksi
🔴
Penasehat Hukum
🔴 Kusnadi SH,. MH
🔴 Rohmat Selamat, S.H, M.Kn
🔴 Ruby Falahadi, S.H.
🔴 Ahmad Muhibullah, S.H.
🔴 H. Sukarman, S.Pd, S.H, M.H
Redaktur
🔴 Asim
Staf Redaksi
🔴 N.Karningsih
🔴 Endeh
IT
🔴 Deden Darmawan
Kepala Biro
🔴 JAKARTA : Nanang Kosim SP
🔴 Kabiro kabupaten Bogor :
Anggi Anggraeni Chaniago
🔴 Kabiro Lebak Banten : Riyan Mks
🔴 Kabiro Batam : Lugahon
🔴 Kabiro Tangerang Raya : Asep Wahyu Hidayat
Koordinator Liputan :
Wartawan
-------------------------------------------------------
EMAIL REDAKSI
beritaindonesiabogor@gmail.com
TELEPON REDAKSI
081386999703
IKLAN
081386999703
ALAMAT REDAKSI
Editorial Office ; Berita-Indonesia.id
Jl. Mayor Oking No. 32 Kelurahan Cibogor Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor 16124
_____________________________________
Warning !!!
Nama Jurnalis BERITA-INDONESIA.ID Tercantum Dalam Box Redaksi dan di Bekali Dengan Kartu Pers dan Surat Tugas Dalam menjalankan Tugas Untuk Mencari Berita, Iklan Atau Advertorial.
Diharapkan Kerjasama Pihak Terkait Agar Memberikan Kemudahan Jurnalis BERITA-INDONESIA.ID Dalam Melaksanakan Tugas Jurnalistik. Atas Kerjasamanya Kami Ucapkan Terimakasih
UU Pokok PERS Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat 1
Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).
Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribada Yang Merasa di Rugikan Oknum Yang Mengaku Mengatasnamakan Jurnalis Media BERITA-INDONESIA.ID Tanpa Ada Tercantum Namanya di Bok Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi BERITA-INDONESIA.ID Atau Silahkan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Social Footer