Breaking News

Jalan Raya Bukan Tempat Penimbunan Material Proyek



CILACAP, Berita-Indonesia.id - Fungsi jalan raya yaitu untuk memperlancarkan arus lalu lintas yang melintasi wilayah tersebut. Tapi beda dengan yang satu ini yang berada di Jalan Kendeng Kelurahan Sidanegara Kec. Cilacap Tengah Kab. Cilacap yang dilakukan oleh salah satu Oknum Pelaksana Proyek. Kamis (14/07/2022).

Berawal dari laporan warga yang setiap hari melintasi jalan tersebut menelpon media ini via seluler "Toni"  menyampaikan bahwa dijalan Kendeng dekat Gang Putra II ada proyek drainase. Yang mana sudah mau seminggu material proyek tersebut menutupi setengah bahu jalan. Dan menanyakan ke media ini Apakah material proyek dibolehkan untuk ditimbun dijalan raya? Bukankah Jalan raya fungsinya untuk memperlancar arus lalu lintas setahu saya begitu mas wartawan. Dan Jalan raya bukan milik pribadi melainkan milik kita bersama. Jadi tolong disampaikan kepada pelaksana pekerjaan tersebut atau ke Dinas terkait, tegasnya.

Berawal dari laporan masyarakat tersebut media ini ke lokasi dan melihat langsung memang benar adanya material proyek yang ditimbun di jalan raya, dan mencoba mencari disekitar lokasi pekerjaan tidak melihat papan proyek pekerjaan tersebut.

Berhubung tidak menemukan papan proyek di lokasi pekerjaan media ini konfirmasi  kepada Mas Ifan via WhatsApp selaku pengawas Dinas DISPERKIMTA Kab. Cilacap menanyakan hal tersebut, melalui pesan WhatsApp mas Ifan menyampaikan memang benar itu pekerjaan dari Dinas kami. Cuma saya bukan pengawas dilokasi tersebut. Nanti saya sampaikan kepada pengawas nya dan menegur pelaksana dilapangan. Ungkap Ifan.

Dan media ini menanyakan CV apa sebenarnya yang mengerjakan proyek tersebut, jawabnya dia mengirim kontak pelaksana pekerjaan bernama Yayat. Media ini mencoba menghubungi Yayat selaku pelaksana pekerjaan yang material proyeknya setengah badan jalan dijadikan tempat penimbunan material namun tidak merespon.


Reporter: Nover

Editor: (Red)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close