Breaking News

Diduga Oknum Pengusaha Gunakan Zat Kimia Berbahaya Dalam Memproduksi Gula Merah

 

CILACAP, Berita-Indonesia.id - Berawal dari informasi warga, Team Investigasi media ini mendatangi lokasi yang mana dalam proses pengelolaan pembuatan gula Merah di salah satu wilayah Garandrungmangu yang sudah beroperasi cukup lama menggunakan Bahan Kimia. Sabtu (21/01/2023).

Sesampainya Team Investigasi dilokasi melihat langsung proses pengelolaan pembuatan gula merah yang mana karyawan sedang bekerja memasak dan mencampurkan bahan-bahan kimia kedalam adonan gula.

Team investigasi bertanya kepada salah satu karyawan yang sedang bekerja, untuk meminta izin melihat bahan-bahan kimia yang sudah dicampurkan di adonan gula yang sedang diolah.

Begitu dikagetkan Team Investigasi melihat bahan-bahan yang di campurkan dikemasan bertuliskan " DILARANG DIPERGUNAKAN UNTUK OBAT DAN MAKANAN", namun Pemilik Usaha Gula Rafinasi yang berlokasi di Desa Gandrungmangu Kecamatan Gandrungmangu tersebut tetap menggunakannya.

Dari informasi Warga Pengusaha Gula Rafinasi tersebut sudah cukup lama beroperasi dan bahkan sering mengekspor barang keluar Kota Cilacap. Apa jadinya jika masyarakat luas mengkonsumsi gula merah yang dibuat oleh pengusaha tersebut, seakan-akan membunuh masyarakat luas melalui bahan kimia yang dicampurkan di gula yang diproduksinya. Ungkap warga yang geram setelah melihat proses pengelolaan gula merah tersebut.

Lembaga Aliansi Indonesia BPAN (Badan Penelitian Aset Negara) "Soziduhu Zega" selaku Team Investigasi Reaksi Cepat yang ada dilokasi Pengelolaan gula sangat geram dan mengutuk keras perilaku para pemilik usaha yang masih melakukan hal-hal bodoh seperti penggunaan bahan kimia untuk pembuatan gula. Menurut beliau menyampaikan kepada Awak Media bahwa, tindakan yang dilakukan Pengusaha Gula Rafinasi tersebut sudah tidak manusiawi, Kuat dugaan, dia (Pemilik Usaha) membunuh masyarakat secara massal dan bertahap jika produk yang dibuatnya itu dikonsumsi terus menerus oleh masyarakat luas. 

Dan hal ini saya selaku Team Reaksi Cepat (TRC) dari Lembaga Aliansi Indonesia BPAN akan membawa masalah ini kerana Hukum, dimana kita sudah mengambil seluruh sample bahan-bahan yang digunakan pengusaha tersebut, baik adonan gula yang sedang di produksi dan bahan-bahan kimia yang mereka sudah campurkan dan kita akan membawanya ke laboratorium untuk melakukan pengecekan Kadar Kimianya.

Dan hal ini kita juga nantinya akan melakukan proses tindak lanjut baik ke BPOM dan perizinannya, supaya pengusaha tersebut izinnya dicabut. Mengingat dampaknya sangat meresahkan masyarakat luas. Ungkap Soziduhu Zega dengan geram.

Sampai berita ini dipublikasikan, Ahmad Ilham selaku pemilik usaha tidak merespon pesan melalui WhatsApp saat media ini menindaklanjuti untuk konfirmasi.


Reporter: Nover

Editor: (Red)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close