Breaking News

Dinas Pangan Dan Perkebunan Kabupaten Cilacap Angkat Bicara Soal Oknum Pengusaha Gula Rafi nasi Yang Menggunakan Pewarna Tekstil

 

CILACAP, Berita-Indonesia.Id - Dinas Pangan dan Perkebunan Kabupaten Cilacap angkat bicara terkait dugaan adanya oknum pengusaha gula Rafinasi yang diduga menggunakan bahan pewarna tekstil yang tidak layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat melalui gula merah yang diproduksinya. Senin (30/01/2023). 

Agus selaku Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan pada saat media ini menghubungi melalui WhatsApp menyampaikan bahwa, mengkonfirmasikan terkait pokok masalah gula merah namun beliau menjawab untuk bertemu dengan ibu Soetji Hernaini selaku subkoordinator keamanan pangan.

Menurut keterangan ibu Suci (26/1/23) kepada media di ruang kerjanya menyampaikan bahwa, Dinas Pangan dan Perkebunan adalah merupakan salah satu tim yang tergabung dalam jejaring keamanan pangan daerah, jadi secara tupoksi kita berkewajiban mengawasi bukan di olahan pangan melainkan kita di Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), Tutur Suci. 

Selanjutnya Suci dengan terang-terangan mengatakan, di mana yang menjadi tupoksi penuh olahan makanan itu berada di Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dan Badan POM, akan tetapi kita tetap masuk atau Dinas Pangan dan Perkebunan termasuk sebagai tim koordinator jejaring keamanan pangan daerah. 

Sebenarnya pokok permasalahan tersebut yang saat ini sedang ramai di perbincangkan di wilayah Kabupaten Cilacap seperti yang ada di berita, di mana di situ disebutkan bahwa olahan gula merah sebenarnya ada di Badan POM, tidak ada istilah gula merah jadi sudah dirubah jadi nama yang barunya menggunakan gula coklat sukrosa, jadi bukan gula merah lagi, dan gula coklat sukrosa ini sebenarnya masih belum ber SNI, gimana pada saat gosok nama tersebut telah disepakati bersama jadi gula merah kalau didefinisikan yaitu gula yang terbuat dari Palma baik itu dari kelapa aren dan lain-lain, Ucapnya. 

Suci menengaskan bahwa oknum pengusaha Rafinasi menyampaikan bahwa, sudah lama mendeteksi oleh Dinas terkait salah satunya kami disini sudah tahu beberapa tahun terakhir ini. Namun apa daya, kami tidak memiliki penyidik untuk mengusut masalah tersebut, seharusnya itu ranahnya APH, dan APH sebenarnya salah satu team pengawasan pangan daerah, Tegasnya. 

Pada saat kami ada mendengar bahwa adanya permasalahan gula merah, sebenarnya Dinas kami sudah lama menolak terkait produk gula merah, dikarenakan banyak pengusaha yang tidak memiliki ijin dan menggunakan tambahan pangan yg berlebihan (Natrium/Sodium Meta Bisulfit ), Tutupnya. 


Reporter: Nover

Editor: (Red)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close