Breaking News

Karena Selewengkan Dana Samisade Mantan Kades Keranggan Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kajari Kab. Bogor

KAB BOGOR, Berita-Indonesia.id - Akibat bermain api dengan Dana Samisade (Satu Milyar Satu Desa) akhirnya terbakar juga begitu pepatah mengatakan, hal ini menimpa Mantan Kades di Kecamatan Gunung Putri, berinisial A ikut dijadikan tersangka. 

A tersebut adalah (Adang ) Mantan Kades Karanggan Kecamatan Gunung Putri periode 2017-2022. Adang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor karena diduga menyelewengkan uang Samisade dari tahun 2021 sampai 2022.

Kasi intel Kejaksaan Negeri Cibinong Marjuki membenarkan adanya penetapan tersangka Kades Karanggan tersebut. Menurutnya, Adang ditahan oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten pada hari Kamis, 19 Oktober 2023 pada Pukul 10:00 WIB, kemarin.

“Betul (Penetapan tersangka kepada Adang), kemarin oleh Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-01/M.2.18/Fd.2/10/2023 tanggal 19 Oktober 2023,” Ucap Marjuki kepada Awak Media. Jum’at (20/10/2023).

Marjuki mengatakan bahwa, tersangka saat ini dilakukan penahanan sejak tanggal 19 Oktober 2023 di Rutan Polres Bogor, selama 20 hari terhitung sejak 19 Oktober hingga 07 November 2023, Terangnya. 

Lanjutnya, "Sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter dengan hasil sehat, serta tahanan sementara di titipkan rutan Polres Bogor selama 20 hari, guna mempermudah pemeriksaan kembali,” Jelasnya.

Perbuatan yang telah dilakukan oleh tersangka diduga melanggar pasal Primer Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomo 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 (1) huruf b Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ( Red )

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close