Breaking News

Polsek Ciomas Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor R2

KAB.BOGOR, Berita-Indonesia.id - Polres Bogor - Jumat Tanggal 22 Maret 2024, sekitar jam 12.30 WIB, Bhabinkamtibmas Ds.Sukaharja Bripka Bambang Nurhadi, telah menerima laporan dari warga bahwa ada pelaku pencurian sepeda motor tertangkap kemudian diamankam oleh warga dimana pelaku mengaku bernama Sdr. M.F.

Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi, SH,.MH menjelaskan, Peristiwa adanya pencurian kendaraan bermotor roda dua, terjadi Pada hari Jumat, tanggal 22 Maret 2024, sekitar jam 11.30 WIB, korban Sdri. A pulang sekolah kemudian memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street, No.Pol : F-2289-FDT, di depan rumah D/a Kp.Cipayung Ds.Sukaharja Kec.Ciomas Kab.Bogor, lalu Sdri. A masuk kedalam rumah menemui ibunya Sdr. Anah. Kemudian Sdr. Anah keluar rumah dan melihat sepeda motor sudah di bawa oleh orang yang tidak di kenal.

Lanjutnya, Sdri. Anah langsung teriak dengan kata-kata maling-maling dan meminta tolong ke warga. Kemudian saksi Sdr. Alfian dan Sdr. Aswar mengejar pelaku tersebut sampai di Kp. Cilubang Ds.Sukadamai Kec.Dramaga Kab. Bogor. Dan akhirnya pelaku berhasil di amankan oleh saksi dan warga sekitar, )pada saat diamankan ditemukan barang bukti tersangka yaitu sepeda motor milik korban yang di curi tersebut. Selanjutnya pelaku di bawa ke kantor Desa Sukaharja dan setelah itu pelaku di amankan oleh anggota Polsek Ciomas kemudian di bawa ke kantor Polsek Ciomas, Ujarnya. 

Dari hasil pemeriksaan penyelidikan pihak kepolisian ditemukan identitas pelaku M.F, 20 tahun, beralamat di Ds.Parakan. Berikut barang bukti satu unit sepeda motor dan pelaku sempat dihakimi warga hingga babak belur, dilaporkan situasi pada saat pelaksanaan kegiatan dalam keadaan aman dan kondusif dan saat ini pelaku dalam proses hukum tindak lanjut, Tutup 1Kapolsek Ciomas Kompol Iwan.


Sumber : (Humas Polres Kab.Bogor

Editor : Red

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close