Breaking News

Dalam Rangka PPKM Level 3, Polsek Gunungsindur Laksanakan Operasi Yustisi



BOGOR, Berita-Indonesia.id - Polsek Gunungsindur bersama Koramil dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka PPKM Level 3 yang berlokasi di Jl. Raya Atmaasmawi Gunungsindur, pada (18/02).

Ops gabungan dengan melakukan himbauan kepada mayarakat tentang Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan PPKM Darurat Covid 19 di daerah Jawa dan Bali serta Kep Bupati Bogor Nomor : 443/376/Kpts/Per-UU/2021 Tentang Pemberlakuan PPKM Level 3 di Kab. Bogor.


Dalam kegiatan ini juga Anggota Polsek Gunungsindur melakukan tindakan peneguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker serta membubarkan kerumunan kepada tempat-tempat yang belum mematuhi aturan.

“Hasil kegiatan Operasi Yustisi berjalan dengan kondusif dan lancar namun masih banyak warga masyarakat yang belum mematuhi aturan yg sudah ditetapkan oleh Pemerintah, maka dari itu kami pun memberikan sanski sosial kepada pelanggar.”, Tutup Kapolsek Gunungsindur AKP Birman Simanullang, SH.



Sumber: Humas Polres Kab.Bogor

Editor: Asim

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close