Breaking News

Peluncuran Awal Tahapan Pemilu 2024, Ketua KPU Steven Eibe, S.STP. Ungkap Anggaran Pemilu dan Pemilukada, Kami Butuh Sinergitas



RAJA AMPAT,, Berita-Indonesia.id - Melalui penjelasan terkait peluncuran Tahapan Pemilu 2024, Steven Elbe,.S.STP, telah mengatakan bahwa, kami merujuk dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu itu sendiri, dan juga Undang-Undang 2010 tahun 2016 tentang Pilkada.
Namun pada dasarnya Kami akan fokus pada hari ini adalah peluncuran Tahapan Pemilu 2024, yang sedang dilakukan mulai pada Kamis tanggal 14 juni 2022.

KPU sebagai penyelenggara, kami juga butuh bersinergitas antara Bawaslu TNI/ Polri, dan juga oleh sejumlah partai politik berserta masyarakat yang ada dalam rangka sama-sama mewujudkan, dan ikut partisipasi demi mensukseskan Pemilu yang akan datang. Tujuannya agar melalui tahapan ini boleh berjalan lancar, Ujar Steven. Rabu (15/06/2022) WIT.


Pihaknya sebut, anggaran Pemilu telah disahkan oleh KPU pusat, sesuai kebutuhan usulan daerah sehingga pendistribustrian diperuntukkan bagi KPU Propinsi-Kabupaten kota melalui tahapan awal ini berkaitan dengan anggaran seperti KPU Raja Ampat, jelasnya. Kami KPU Raja Ampat sendiri hendak mengusulkan kebutuhan anggaran dalam rangka untuk mensukseskan Pemilu yang ada di Raja Ampat. Kata Steven, demikian untuk diketahui bersama bahwa pengusulan anggaran tersebut, memang tidak semua dari APBN, pungkas Steven.

Saat di wawancarai oleh media, Steven menjelaskan," Kendati demikian dalam tahun 2024 merupakan agenda yang sama tetapi Pemilu dan Pilkada maka sudah tentu pos anggaran itu berbeda.Dikatakan anggaran APBN hanya diperuntukan untuk Presiden DPR RI, DPD, DPR Propinsi DPR Kabupaten/ Kota-Kota, tuturnya.

Sehingga pos - pos anggaran ini diperuntukkan untuk menfasilitasi agenda negara yang akan kita dihadapkan pada tahun 2024 nantinya. Sedangkan Pemilukada yakni, Gubernur, Bupati dan Walikota, kota sumber dananya berasal dari APBD daerah. Pihaknya menyatakan hendak kordinasi dengan pemerintah daerah terkait anggaran Pemilukada. Pada kali ini adalah peserta pimpinan partai politik, mengecek kembali terkait alamat parpol, sebab berdasarkan kami penyelenggara tahu ada 45 partai politik yang belum tervalidasi kepusat dan sementara yang tervalidasi secara administrasi adalah 30 parpol.

sesuai dengan PKPU 3 tahun 2020 sesuai tahapan, dan jadwal bulan Agustus sampai dengan Desember ada verifikasi sampai dengan bulan Desember juga ada penetapan partai politik bisa tervalidasi secara administrasi ke KPU pusat. Harapan kami semoga proses administrasi dan kelengkapan lainnya boleh berjalan dengan baik.Tutup Steven Eibe, S.STP.


Reporter N Um.lbe

Editor: (Red)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close