Breaking News

Sidang Materi Raperda APBD, Bupati Raja Ampat harap Implementasi Program Realiasi Anggaran Merata di Tengah Masyarakat



RAJA AMPAT, Berita-Indonesia.id - Pembukaan Rapat paripurna ketiga masa sidang kedua dalam Rangka pembahasan Materi Raparda ttg APBD-P kabupaten Raja Ampat Tahun Anggranal 2022. Resmi dibuka oleh ketua DPRD Abdul Wahab Warwey,di dampingi Wakil Ketua 1.Renol Bula, Wakil Ketua 2 Carles Imbir. Dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat. Bersama Badan Eksekutif, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE, Berserta OPD dan lainya. Usai gelar pembukaan pembahasan materi RAPBD-P dapat ditandai dengan Penyerahan dan Penandatanganan melalui Pimpinan DPRD kepada Bupati Raja Ampat. Senin (22/08/2022) WIT.

Selanjutnya pidato Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE, yakni mengatakan, hak otonomi sebagai sebuah Kabupaten Definitif, maka arah kebijakan pembangunan yang dilakukan Pemerintah yaitu mengenai kapasitas potensi berkembang dalam upaya meningkatkan implemensi program sehingga terpenuhi aspirasi dan kebutuhan material sebagai indikator ke arah yang lebih baik.


Hal subtansi sebagai cita-cita olehnya itu, upaya mewujudkan komitmen visi, misi Pemerintah Daerah yaitu membangun masyarakat Kabupaten Raja Ampat melalui sektor-sektor yang ada semua. Dikatakan kendati menghadapi tantangan yang diperkirakan terjadi pada tahun berjalan, Panitia Anggaran Eksekutif Kabupaten Raja Ampat menyusun Perubahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. 

Sebagai bentuk rancangan melalui peningkatan Program Pemda R4. Tentu menjadi RPD tentang Perubahan APBD 2022. Selain itu, strukturnya perubahan APBD, Anggaran 2022 terdiri dari perubahan pendapatan daerah, dan perubahan belanja daerah. Adapun diantaranya 1. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 74.871.221.072,00 . 

Dirinya sebut, hendak kondisi ini mengalami kenaikan dengan rincian target masing-masing pos pendapatan yaitu, Pendapatan Retribusi Daerah. Pendapatan Retribusi Daerah Untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 30.031.594.000,00 lain-lain PAD yang sah.  

Berikut penjelasan Bupati Abdul Faris,Umlati, SE bahwa, Pendapatan lain-lain PAD yang sah untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 44.839.627.072. Selain itu juga pendapatan transfer, target pendapatan transfer untuk perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp. 1.345.128.778.928,00,

Adapun Rincian target masing-masing pos pendapatan dari komponen pendapatan dana transfer adalah pendapatan-transfer pemerintah pusat. Penetapan target pendapatan transfer pemerintah pusat pada perubahan APBD Tahun Angaran 2022 sebesar Rp. 1.304.128.778.928,00, lalu pendapatan transfer antar daerah. Penetapan target pendapatan Transfer antar daerah untuk perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 41.000.000.000,00.

Dijelaskan Sehubungan dengan kebijakan yang akan kita tempuh dan anggaran yang ingin dicapai untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan, diperlukan upaya-upaya konkrit melalui penyediaan anggaran tanpa mengurangi prinsip anggaran yang berimbang yang disesuaikan dengan kemampuan daerah. Karena itu merupakan kepercayaan masyarakat terhadap eksistensi pemerintah pusat maupun daerah Kabupaten Raja Ampat. "Ujar AFU. 

Kami berharap pengajuan Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tersebut, dapat menampung seluruh kebutuhan masyarakat secara luas. Serta didukung
oleh proses implementasi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan semangat Otonomi Daerah. Tutup Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE.


Reporter: N Umpain

Editor: (Red)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close