Breaking News

Anggota Kodim 1204 / Sanggau serahkan pelaku dan barang bukti Narkoba ke Satres Narkoba Polres Sanggau

.
Sanggau - Pasi Intel Dim 1204 / Sanggau Bersama Unit Intel Dim 1204 / Sanggau menyerahkan pelaku tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang yang tertangkap memiliki sabu-sabu ke kepolisian resor setempat.

"Sat Res Narkoba Polres sanggau telah menerima penyerahan 4 orang pelaku atas nama  Kristina Vera umur 24 tahun,Juliar Diani 23 Tahun,Jupitra Liana umur 20 Tahun dan Arni Gus Mawarni umur 26 Tahun yang diserahkan oleh Pasi Intel Dim 1204 /Sanggau Kapten Czi Sapto Wiyono di dampingi Plh. Unit Inteldim 1204/Sgu Serma Petrus bersama anggota Ba Unit Inteldim Sertu Waluyo Serta Pa Jaga Kodim 1204 /Sanggau Serka Fritotus Sholikin kata Kasat Narkoba Polres Sanggau AKP Sembiring.Minggu (06-08-2023)

Penyerahan pada dini hari ini dilakukan setelah pelaku tertangkap di Hotel Gemilang Jln.Jendral Ahmad Yani  No 31 Kelurahan Ilir kota Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau 

Dalam penangkapan itu ditemukan barang bukti 20,59 gram Narkotika jenis Sabu sabu

Pada hari Minggu 06 Agustus 2023 datang 4 orang wanita ke hotel Gemilang jln Ahmad Yani no 31 Kel Ilir kota kec Kapuas kab Sanggau dengan mengunakan 2 kendaraan bermotor jemis Honda Beat Napol KB 6035 EE dan Honda Supra X Nopol KB 5617 DU selanjutnya masuk ke kamar nomor 27 Hotel Gemilanh

Kemudian Anggota Unit Intel Dim 1204 / Sanggau berjumlah 3 orang Dipimpin oleh Sertu Waluyo langgsung melaksanakan pengecekan dan pengeledahan terhadap 4 orang wanita dan kamar 27 Hotel Gemilang ditemukan 20,59 gram 


Lalu barang bukti lain turut diamankan 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam dan Uang tunai Rp 673.000,- (enam ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah).  1 (satu) unit sepeda motor merek honda dengan nomor polisi KB 6035 EE berikut STNK. e. 1 (satu) unit sepeda motor merek honda dengan nomor polisi KB 5617 DU berikut STNK. 1 (satu) unit hp merek Infinix warna biru berikut simcard. 1 (satu) unit hp merek oppo warna biru muda berikut simcard. 1 (satu) unit hp merek Vivo warna hijau telur asin berikut simcard.  1 (satu) unit hp merek Vivo warna ungu berikut simcard.  1 (satu) unit hp merek Realme C2 warna biru berikut simcard

Selanjutnya keempat tersangka dan barang bukti diserahkan ke pihak Polres Sanggau untuk ditindaklanjuti,” Pungkasnya Pasi Intel 1204/Sgu Kapten Czi Sapto Wiyono

Peru - jejakkasus.id

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close